Refleksi I
MANUSIA DAN MASALAH
Manusia dan masalah adalah ibarat dua mata uang yang tidak mungkin terpisahkan. Keduanya saling mengkait, hingga tanpa adanya salah satu bagian keberadaannya tidaklah sempurna. Sebab adanya kaitan yang sangat erat itu pula manusia menjadi makhluk yang unik yang sanggup melampaui eksistensi kesempurnaan jika dibanding keberadaan makhluk ciptaan Tuhan yang lain.
Dalam tradisi filsafat, manusia dengan segudang masalahnya menjadi obyek material tersendiri yang takkan pernah usai semenjak awal mula soktares mengkampanyekan “Sapare Aude”sebagai perlawanan atas tradisi yunani yang didominasi oleh dunia mitologi, sampai upaya proses mancarian kesadaran eksistensi manusia ala Cartesian “Ego Cogito Ergo Sum” . entah sampai kapan pencarian kemanusiaan ini akan berakhir, sudah tentu tidak akan pernah jelas ujung akhirnya.
Pasalnya dengan berakhirnya kajian manusia dan masalahnya berarti menandakan habislan riwayat sejarah. Sejarah selalu muncul sebagai respon manusia atas berbagai realitas yang tengah dihadapi pada zamannya. Realitas itulah sejatinya masalah, baik dalam kapasitas perdebatan empiric maupun rasionalistik.
Adapun dalam setiap diri individu, tidak lah sama masalah yang dihadapi. Antara manusia yang satu dengan manusia yang lain masing-masin mempunyai keunikan dan porsinya sendiri-sendiri. Ada yang secara substansial sama, namun tetap ada sisi-sisi yang berbeda. Hal ini sanat ditentukan secara actual bagaimana manusia memandang yang secara substansial sebetulnya sama tadi. Perbedaan cara pandang
[i] terhadap masalah inilah yang menunjukkan secara hakiki bahwa tingkat kesadaran, histories, dan ruang lingkup pengalaman pada setiap manusia berbeda.
Pada satu waktu sebuah masalah dapat dihadapi seseorang tanpa menimbulkan konlik yan berkepanjangan. Sdangkan pada waktu yang lain dengan masalah yang sama seseorang justeru berkelindan tak mampu lepas dari putaran konflik masalah tersebut.
Hal sama juga sering mungkin terjadi terjadi antara dua orang yang menghadapi masalah yang sama dalam satu waktu tertentu. Kedua orang itu dapat saja berasal dari keluarga yag sama, atau kembar denan tinkat pendidikan dan kebiasaan sama pula. Namun kenapa terjadi pendekatan yang berbeda antara kedua orang tersebut untuk sebuah masalah yang sama.
Demikianlah, bahwa sebuah pendekatan “Solusi konflik/problem solving” tidak dapat diterapkan sepenuhnya dalam masalah yang sama dengan waktu yan berbeda, atau masalah yang sama dalam wilayah sejarah berbeda, masalah yang berbeda dalam waktu yang sama, terlebih lagi digunakan dalam mesalah berbea dalam waktu yan berbea pula.
Factor kesadaran “Suprastruktur” yang didalamnya terkandung nilai-nilai, ilmu pengetahuan, kemampuan abstraksi seseorang, dan factor histories “Struktur” yang didalamnya meliputi norma-norma, lembaga agama, adapt kebiasaan, dan berbaai hal yan turut membangun penglaman manusia, memiliki peran sangat dominant dalam usaha manusia dalam mendekati sebuah masalah. Justeru antara manusia dan masalahnya merupakan pengejawantahan dari kedua factor tersebut, dimana manusia mewakili forma actual factor histories “Struktur”, sedangkan masalah mewakili forma potensial factor kesadaran “Suprastruktur”.
Pertanyaan yang kerap muncul dari kedua factor tersebut adalah sejauh mana keuanya saling memengaruhi. Apakah struktur yang menentukan suprastruktur atau-kah sebaliknya. Apakah keduanya secara integrative saling mengakait, atau-kah kontradiktif.
Sejauh ini yang banyak melakukan kajian antara kedua factor tersebut adalah kalangan pemikir marxis. Dengan berbagai tingkat variasinya pembicaraan mengenai hubungan antara manusia dan system nilai, pikiran dan symbol mula-mula didorong oleh pemikiran marx mengenai struktur dan superstruktur masih sangat berpengaruh kuat di kalangan para pemikir marxis, yang juga kemudian berpengaruh juga pada pemikir non-marxis.
Hubungan itu kmudian dipertegas oleh generasi Marxian bernama Georg Lukacs yang mencoba meneliti interaksi antara perkembangan ekonomi dan social dengan pandangan dan bentuk artistic yang dilahirkannya. Pembahasannya yang menjadikan novel sejarah sebagai obyek kajian tersbut berkesimpulan bahwa secara deterministic kondisi social-ekonomi berpengaruh secara langsung pada nilai dan bangunan pemikiran manusia. Dalam arti bahwa struktur-lah yang sangat mempengaruhi superstruktur. Teori ini sampai sekarang tetap menjadi trade-mark pemikiran penganut Marxian, meskipun teori ini pada awalnya pernah dibantah juga oleh Engels. Bagi Engels ada varian lain yang juga mempengaruhi kesadaran disamping struktur tersebut.
Terkait pembahasan awal dengan mencoba menggunakan kerangka teori interaksi antara kesadaran dan histories “manusia dan masalahnya” dapat dikembangkan pertanyaan baru apakah dengan adanya manusia maka masalah lalu menjadi ada, atau sebaliknya justeru dengan munculnya masalah, manusia kian sampai pada ksempurnaan eksistensinya. Kedua pertanyaan ini tentu saja tidak dengan mudah dapat terjawab begitu saja.
Dalam tradisi islam misalnya, kedua keranka ini memiliki nalar tekstualnya masing-masing. Satu sisi disebutkan bahwa dalam proses penciptaan manusia, ruh “akal” yang secara potensial menjadi sumber lahirnya masalah lebih dahulu diciptakan sebelum manusia secara sempurna terbentuk. Sementara di sisi yang lain, tatkala manusia dilahirkan pada awalnya dia tidak dapat mengetahui apa-apa, lalu Tuhan-lah yang memberikan pengtahuan padanya sehingga manusia menjadi tahu realitas diluar dirinya. Sisi kdua ini banyak berkembang dalam tradisi masyarakat dimana jika ada bayi yang masih berumur 1 sampai 5 bulan, dimana indra mereka belum dapat berungsi, bergumam, tertawa atau seolah nampak seperti bercanda sendiri, diyakini oleh sebagian masyarakat bahwa dia sesungguhnya telah bercanda dengan malaikat penjaganya. Melalui dialog itulah mula-mula Tuhan melakukan transformasi pengetahuan pada anak manusia.
Malihat bahwa adanya kaitan yang sangat erat antara manusia dengan masalahnya, serta adanya factor keadaan dan histories yang sangat berperan penting tarhadap pendekatan manusia dalam menyelesaikan madsalahnya, maka sebetulnya memaksakan suatu “problem-solving” atas masalah yang sama dalam waktu yang sama, apalagi adanya berbagai varian perbedaan antara masalah dengan ruang dan waktunya jelas sesuatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara ilmiah.
Namun demikian berbagai pendekatan yang—secara kebetulan tepat—mampu menyelesaikan masalah bukan tidak penting sama sekali. Kepentingan itu tentulah sebatas sebagai referensi. Sebab dengan berbagai referensi yang secara kebetulan mampu menyelesaikan masalah, maka pola pemetaan masalah semaksimal munkin dapat dilakukan. Tapi angapan bahwa pendekatan tertentu adalah yan paling tepat untuk kasus ini dan itu jelaslah—sekali lagi—tidak dapat dibenarkan.
Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta, tentulah setiap masalah yang mendera bangsa ini memiliki kerangka bangun dan akar struktur tersendiri. Dan tentu saja akar struktur yang membentuk masalah bangsa ini sangat berkaitan dengan factor budaya, sejarah, lingkuan dan suasana politik-sosial yang terjadi. Maka sudah seharusnya para petinggi bangsa “penguasa negara” memberikan porsi yang lebih besar terhadap berbagai hasil kajian dan penelitian sejarah, sosiologis, maupun antropologis yang banyak menumpuk di perpustakaan yang memberikan perhatian khusus terhadap akar budaya Indonesia.Jika ingin masalah bangsa ini cepat teratasi, jangan dong import terus-terusan pendekatan dan karya-karya bangsa asing, sebab selain pemborosan anggaran juga sudah pasti tidak akan tepat jika diterapkan di Indonesia
[i] Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn untuk menjelaskan teorinya mengenai perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi secara revolusioner. Menurut khun setiap teori akan berhadapan dengan masa ketakberlakuan yang dimulai dengan terjadinya anomali, yakni ketika berbagai realitas tidak lagi mampu terjelaskan. Teoti ini kemudian mengalami masa kritis yang selanjutnya menimbulkan pergeseran paradigma (Shifting Paradigm) dan memunculkan paradigma baru. Sementara paradigma menurut Robert Fiedrichs, adalah pandangan mendasar suatu disiplin ilmu mengenai apa yang menjadi pokok persoalan. Selanjutnya menurut Kuhn ada tiga tingkatan paradigma; pertama, paradigma metafisik, yakni suatu pandangan menganai pokok persoalan tertentu yang menjadi pusat perhatian komunitas ilmuan. Kedua, paradigma sosialogis, yakni pola kehidupan sebagai realisasi dari suatu teori. Ketiga paradigma konstrak, yakni seatu pandangan yang dipergunakan untuk menunjuk suatu aktivitas teknologis dari suatu ilmu. Keterangan lebih lanjuyt lihat Abdul Munir Mulkan, Paradigma Intelektual Muslim (Yogyakarta: Sipress,1993), hlm. 13-16. Selanjutnya pandangan dunia (cara pandang) adalah sebuah perenungan kefilsafatan dengan berusaha memahami segenap kenyataan dengan jalan menyusun suatu pandangan dunia (Weltanschaung) yang memberikan keterangan tentang dunia dan semua hal yang ada didalamnya. Lihat dalam Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat, alih bahasa Soejono Soemargono, cet.IV (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989) hlm. 12 – 13.